Bogor24Update – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor Bayu Ramawanto mengungkap sejumlah temuan dan rekomendasi dari hasil survei lapangan yang dilakukan tim khusus terkait mitigasi kemacetan di kawasan wisata Puncak.
Bayu menyebut bahwa ada sejumlah titik pada ruas jalan menuju Puncak yang perlu dilakukan pelebaran yang salah satunya juga harus melakukan penertiban bangunan liar dan pedagang kaki lima (PKL).
Pihaknya mengusulkan pelebaran lajur kiri (arah Puncak) hingga lima meter ke arah saluran air di depan rumah bernomor 561, seberang area pemasaran Vimalla Hills. Area tersebut berada di atas lahan milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Radius tikungan di Gerbang Desa Gadog juga perlu diperlebar untuk meningkatkan keselamatan dan kelancaran lalu lintas,” ujar Bayu kepada wartawan, Minggu 8 Juni 2025.
Dari survei lapangan itu pula, lanjut Bayu, pihaknya menemukan lima bangunan liar di sekitar Simpang Pasir Muncang yang berdiri di atas ruang milik jalan (Rumija).
Ia pun merekomendasikan agar bangunan tersebut ditertibkan karena menjadi hambatan lalu lintas.
Temuan serupa juga terjadi di Jalan Pasir Angin, di mana mulut simpang memiliki lebar 16 meter, namun akses masuk yang curam dinilai perlu pelandaian.
Sementara itu, lebar jalan menyempit dari enam meter menjadi empat meter, menciptakan efek kemacetan. Keberadaan PKL di lokasi tersebut turut memperburuk kondisi lalu lintas.
Dishub juga merekomendasikan penghapusan trotoar di sekitar mulut simpang Pasir Angin untuk mendukung pelebaran jalan.
Pelebaran juga disarankan dilakukan di mulut simpang dekat Masjid Nurul Huda hingga delapan meter dari bahu jalan, serta di Jalan Pusdik Polri yang saat ini hanya memiliki lebar lima meter agar diperluas menjadi delapan meter.
“Selain pelebaran, bangunan liar di sekitar simpang Jalan Pusdik Polri juga perlu ditertibkan agar tidak menjadi hambatan samping,” jelas Bayu.(*)