Rusli berharap dengan adanya Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang Transportasi, Pemkot Bogor mampu melakukan intervensi dan kolaborasi dalam pelaksanaan BisKita dan menyusun rencana induk transportasi Kota Bogor dengan baik kedepannya.
“Tentu kami akan menindaklanjuti perda dengan mengagendakan rapat kerja bersama melalui komisi-komisi terkait dengan Organda, Dishub, dan PTP agar rencana induk transportasi bisa disusun dengan baik dan benar,” tegas Rusli.
Sementara itu, Dadang Danubrata menjelaskan, perihal perjalanan penganggaran BisKita di 2025 mendatang melalui APBD. Menurutnya, semangat DPRD Kota Bogor untuk mendanai subsidi BisKita didasari oleh keinginan memberikan layanan yang maksimal kepada masyarakat.
Namun, pelayanan tersebut harus dilandasi oleh kajian yang komprehensif dan riil agar anggaran yang dikeluarkan bisa tepat guna.
“Jadi dengan anggaran Rp10 miliar yang sudah dianggarkan tahun depan, kami akan melakukan evaluasi dan mencatat perkembangan. Jika program ini bisa berjalan baik tentu kami akan menambahkan anggarannya,” ujarnya.
Dadang juga menyampaikan dukungannya kepada Organda untuk bisa mengelola dua koridor BisKita yang tidak lagi beroperasi di tahun depan. Menurutnya, potensi besar yang ini harus bisa dimanfaatkan oleh Organda melalui konsorsium yang sudah dibangun.
Hal tersebut bertujuan agar tidak ada kekosongan pelayanan dan menegaskan bahwa program transportasi yang dibangun di Kota Bogor memiliki kebermanfaatan bagi masyarakat, tidak hanya sekedar muncul dan hilang begitu saja, seperti program transportasi lainnya.
“Mengenai koridor yang tidak berjalan lagi, ini kesempatan Organda untuk bisa memanfaatkan jalur kosong yang tidak digunakan oleh BisKita. Itu silahkan berkoordinasi dengan Dishub. Kami dari DPRD siap mendukung Organda. Jadi kita punya program yang dibangun dari bawah, tidak hanya ngambil dari pusat,” tutupnya. (*)