Bogor24Update – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor menyebut seluruh kecamatan di wilayah Kabupaten Bogor rawan kecurangan di Pilkada tahun 2024.
“Kemarin juga sudah ada edaran dari Bawaslu RI terkait dengan penyusunan indeks kerawanan pemilu mungkin akhir Juli, Agustus sudah kita launching,” ungkap Kordinator divisi pencegahan Bawaslu Kabupaten Bogor, Burhanudin, Minggu, 14 Juli 2024.
Menurutnya, bentuk kerawanan itu ada beberapa variabel mulai dari pengalaman pemilu Pilpres, politik pang dan kampanye di luar jadwal ketentuan Bawaslu.
“Nanti kita akan susun variabelnya seperti apa salah satu indikatornya memang kita lihat dari tren dugaan pelanggaran di pemilu kemarin,” jelasnya.
Selain itu, Burhanudin menyampaikan, jika melihat kembali di tahun 2018 kriteria kerawanan pilkada itu seperti terdapat sosok calon atau figur di wilayah pemilihan, sehingga berpotensi dugaan kecurangan.
“Juga calon tim nya (sosok calon) kemudian dari sisi kontestasi sejauh mana, misal hari ini mungkin akan berbeda peta politiknya soal partai pemenang 2014 dengan 2019 peta nya walaupun masih sama tapi kayanya agak beda lah nanti kita lihat lah seperti apa,” paparnya.
Bahkan kerawanan lain pun dikatakan Bawaslu seperti adanya intimidasi, dan juga wilayah terstruktur sistematis (TSM) yang dilakukan pelanggar menjadi bagia kerawanan.
“Itu juga jadi kerawanan. Kalau secara umum yang kita fokus pengawasan soal mani politik juga menjadi fokus kita,” cetusnya.
Selain kerawanan di lapangan, Burhan menuturkan ada juga kerawanan di sara media sosial seperti penyebaran berita bohong atau berita hoax.
“Isu sara juga masih mungkin terjadi termasuk yang juga kami fokus itu soal informasi hoax kampanye hitam atau kampanye negatif juga menjadi salah satu kerawanan di pilkada,” tandasnya. (*)