Bogor24Update – Jajaran Polsek Cileungsi mengungkap kasus pencabulan yang menimpa anak perempuan di bawah umur di wilayah hukumnya.
Korban berinisial ADF. Ia menjadi korban pencabulan oleh dua pria di sebuah kamar kos yang berada di wilayah Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor belum lama ini.
Kapolsek Cileungsi, Kompol Wahyu Madursanyah mengatakan, peristiwa yang menimpa perempuan berusia 16 tahun itu terungkap setelah saudara korban berinisial RW (24) melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
“Jadi korban ini menceritakan apa yang menimpanya itu kepada RW. Kemudian RW melaporkan kepada kami,” kata Wahyu dalam keterangannya, Jumat 15 November 2024.
Setelah mendapatkan laporan tersebut, jajaran Polsek Cileungsi melakukan penyelidikan. Hingga teridentifikasi dua pelaku yakni ES (36) dan PS (22)
Dari pemeriksaan yang dilakukan, terungkap bahwa pelaku ES merupakan warga asal Desa Bandar Dalam, Kecamatan Negeri Agung, Kabupaten Way Kanan. Sedangkan PS adalah warga Desa Gedung Raja, Kecamatan Hulu Sungkai, Lampung.
Wahyu menyebut kedua pelaku kini telah diamankan Polsek Cileungsi saat menjadi sasaran amukan massa. Keduanya ditangkap pada Kamis 14 November 2024 sekitar pukul 14.30 WIB.
“Kami amankan dua pelaku saat menjadi sasaran amukan massa. Saat ini keduanya telah diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Bogor untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Wahyu. (*)