Bogor24Update – Tim Raimas Polresta Bogor Kota dan QR Polsek Bogor Utara berhasil mengamankan 12 remaja yang akan melakukan tawuran di Jalan Achmad Sobana, Kelurahan Tegal Gundil, Kecamatan Bogor Utara, Rabu, 21 Agustus 2024 dini hari.
“Penangkapan tersebut merupakan respon cepat kami terhadap informasi yang diberikan oleh masyarakat kepada nomor aduan kami,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso dalam keterangannya.
Saat ini, terang Bismo, para pelaku tawuran sudah menggunakan modus baru dengan menyimpan senjata tajam yang akan digunakan untuk tawuran di dalam mobil. Hal tersebut terungkap pada saat mengamankan 12 remaja tersebut.
“Kami pun mengamankan 1 unit kendaraan yang di dalamnya terdapat beberapa jenis senjata tajam,” ujarnya.
Pihaknya akan konsisten melakukan tindakan kepolisian, seperti razia kendaraan, peredaran miras, peredaran obat keras, patroli pada jam-jam rawan, patroli siber, dan kegiatan lainnya yang bertujuan untuk menjadikan Kota Bogor menjadi aman, nyaman, dan Kondusif.