Bogor24Update – Tim Raimas Polresta Bogor Kota dan QR Polsek Bogor Utara berhasil mengamankan 12 remaja yang akan melakukan tawuran di Jalan Achmad Sobana, Kelurahan Tegal Gundil, Kecamatan Bogor Utara, Rabu, 21 Agustus 2024 dini hari.
“Penangkapan tersebut merupakan respon cepat kami terhadap informasi yang diberikan oleh masyarakat kepada nomor aduan kami,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso dalam keterangannya.
Saat ini, terang Bismo, para pelaku tawuran sudah menggunakan modus baru dengan menyimpan senjata tajam yang akan digunakan untuk tawuran di dalam mobil. Hal tersebut terungkap pada saat mengamankan 12 remaja tersebut.
“Kami pun mengamankan 1 unit kendaraan yang di dalamnya terdapat beberapa jenis senjata tajam,” ujarnya.
Pihaknya akan konsisten melakukan tindakan kepolisian, seperti razia kendaraan, peredaran miras, peredaran obat keras, patroli pada jam-jam rawan, patroli siber, dan kegiatan lainnya yang bertujuan untuk menjadikan Kota Bogor menjadi aman, nyaman, dan Kondusif.
Bismo juga mengimbau kepada para orang tua untuk selalu memantau dan mengawasi setiap kegiatan anaknya dan apabila sudah larut malam untuk mengetahui keberadaannya.
“Dan apabila mengetahui adanya perbuatan tindak pidana dapat menghubungi nomer aduan Kapolresta Bogor Kota di 087810010057 atau call center 110,” imbuhnya.
Ia menegaskan, Polresta Bogor Kota akan menindak dengan tegas bagi siapa saja yang akan mengganggu Kamtibmas Kota Bogor.
“Kami akan melakukan pengamanan kepada warga Kota Bogor agar tidak menjadi korban kejahatan dan kami berkomitmen untuk menjadikan Kota Bogor yang aman, nyaman dan kondusif,” pungkasnya. (*)