Bogor24Update – Untuk memberikan pelayanan yang mudah kepada masyarakat, Samsat Kota Bogor menerapkan sistem aplikasi Electronic Registration and Identification (ERI) yang digulirkan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.
“Ini (aplikasi ERI) salah satu program Korlantas Polri dan sudah terkoneksi ke seluruh Samsat yang ada di Indonesia,” kata Kanit Regident Polresta Bogor Kota, AKP Asep Saefudin, kepada Bogor24Update, Jumat, 26 April 2024.
Ia menambahkan, aplikasi ERI ini sudah diterapkan sejak tahun 2021 dengan maksud dan tujuan agar kepolisian mempunyai database atau basis data kendaraan yang terkoneksi dengan server di Korlantas Polri.
Selain itu, kendaraan yang terdaftar di wilayah Bogor, Cianjur, dan Sukabumi, apabila ganti STNK dan BBN sudah terkoneksi dengan Korlantas Polri.
“Dengan program ini semua kendaraan dengan mudah terdata, mulai dari alamat bahkan nomor mesin dan nomor rangkanya,” ujar dia.
Dengan sistem aplikasi ERI ini juga, sambung Asep, salah satunya untuk menekan angka kejahatan terkait kendaraan.
Artinya, bagi masyarakat yang membeli kendaraan bisa langsung datang ke kantor Samsat untuk mengecek kendaraan tersebut.
“Misalkan ada masyarakat yang beli kendaraan baik roda dua maupun roda empat bisa datang ke sini, tinggal ketik nopol akan muncul atau sebaliknya jika kendaraan tersebut bermasalah tidak terdeteksi,” paparnya.
Ia mencontohkan pemanfaatan program ini salah satunya pada kasus bom Bali untuk mengetahui kepemilikan kendaraan yang digunakan pelaku.
“Program ini untuk memudahkan masyarakat, dan yang terpenting ERI ini untuk menjaring kejahatan-kejahatan seperti kasus bom Bali, dengan mengklik langsung terdata itu mobil siapa, dan pemilik siapa akan terlacak langsung,” pungkasnya. (*)