Bogor24Update – Masyarakat tiga desa di Kecamatan Nanggung yang tergabung dalam Perkumpulan Petani Amanat, menggelar aksi unjuk rasa di Komplek Pemda Kabupaten Bogor, Cibinong, Senin 6 Mei 2024.
Aksi yang dilakukan sebagai bentuk penolakan perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) dan pengecaman hasil Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) itu dilakukan di dua lokasi sekaligus. Pertama di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN)/Agraria dan Tata Ruang (ATR) I Bogor dan di depan gerbang Kantor Bupati Bogor.
“Kami datang ke sini untuk menuntut penolakan perpanjangan HGU dan juga untuk mendapatkan berita acara hasil rakor. Kami menolak HGU di Nanggung karena beberapa hal yang menyalahi aspirasi petani amanat,” ungkap Koordinator Aksi Petani Amanat, Eddy Samsi.
Para petani telah menguasai tanah di tiga desa, yakni Desa Cisarua, Desa Nanggung, dan Desa Curugbitung, Kecamatan Nanggung, selama lebih dari 30 tahun sejak tahun 1997.
“Ada sekitar 1.460 kepala keluarga dari tiga desa tersebut, dengan total sekitar 5000 jiwa yang sebenarnya tinggal di sana,” jelas Eddy.