“Tadi kami ketemu dengan pihak manajemen, sempat kami tanyakan masalah izinnya, mulai dari SIUP, IMB sudah dilakukan secara prosedural, tetapi jika masih membandel peran pemerintah atau aparat harus bertindak tegas, bila perlu cabut izin operasional,” ujarnya.
Sebagai kota yang ramah anak, sambung dia, pemerintah harus melakukan pengawasan terhadap tempat hiburan malam, terutama yang menjual minuman alkohol dengan golongan A atau lima persen.
“Jika banyak remaja yang nenggak miras, maka terjadi yang namanya kenakalan remaja karena mereka pengaruh alkohol bisa tawuran atau yang lainnya,” katanya.
Sementara itu, Manager Sharing Live Musik Cafe, Nana menyampaikan bahwa pihak manajemen meminta maaf, apalagi unggahan acara tersebut mengundang kemaksiatan untuk wilayah Kota Bogor.
“Jadi posting-an untuk Rabu malam, kami sebagai manajemen resmi untuk membatalkannya,” ujar dia.
Ia menambahkan bahwa pihak manajemen juga akan berpartisipasi dan memberantas kemaksiatan di Kota Bogor.
“Jadi kami tegaskan acara ini di-cancel, dan kami akan ikut dalam partisipasi untuk memberantas kemaksiatan,” katanya. (*)