Diketahui, Ahmad meninggal pada Sabtu, 25 Januari 2025 sekira pukul 13.27 WIB setelah menjalani perawatan intensif selama 23 hari di RSUD Tangerang.
Aktivis Kesehatan Bogor, Uun Desi mengatakan bahwa keluarga Ahmad tak terdaftar dalam BPJS PBI.
Ia menyebut bahwa kondisi itu terungkap saat dirinya mengurus seluruh administrasi kesehatan milik Ahmad, anak dari pasangan Jaenudin (40), dan Nurmi (31).
“Pasangan suami istri itu tidak punya BPJS kesehatan, jaminan kesehatan untuk fakir yang dibayar pemerintah belum terdaftar,” ujar Uun Desi.
Menurut Desi, kedua orang tua Ahmad masih pra sejahtera atau membutuhkan bantuan pemerintah karena tidak memiliki pekerjaan tetap.
“Saya diminta mengantarkan anak Maulana ke RSUD Tangerang karena (mereka) tidak punya biaya ongkos kesana,” ucapnya.
Ahmad kemudian mendapatkan pelayanan di RSUD Tangerang. Ia menjalani perawatan intensif di sana dengan menggunakan BPJS Mandiri, bantuan dari beberapa sumber, karena kondisi yang sudah mendesak.
“Maulana ini menjalani perawatan di RSUD Tangerang itu menggunakan BPJS Mandiri, mereka itu tidak punya BPJS kesehatan PBI,” ungkap Desi.
Namun setelah 23 hari, Ahmad dinyatakan meninggal dunia.
“Setelah 23 hari menjalani perawatan, Ahmad yang usianya 9 tahun meninggal dunia di RSUD Tangerang,” jelas Desi.(*)