Hal tersebut guna merespon surat permohonan yang telah dua kali diajukan Tim Sembilan Bintang di bulan yang sama pada Januari 2023 lalu.
Namun pertemuan yang dihadiri Kepala Dinas, Sekretaris Dinas, Kepala Bidang Pengarsipan, Tim Kantor Hukum Sembilan Bintang bersama kliennya itu pun menurut Ketua Umum Tim Sembilan Bintang, Rd. Anggi Triana Ismail cukup mengecewakan.
Pasalnya, sambung Anggi, pihak Disparbud tidak memiliki kesiapan dalam merespon permohonan yang diajukan pihaknya.
Kemarahan Tim Kuasa Hukum Sembilan Bintang makin menjadi, ketika pihak Disparbud hanya memberikan data sebanyak 6 halaman unduhan dari internet.
Anggi menilai pertemuan tersebut tidak membawa manfaat dan pencerahan bagi pihak Kuasa Hukum Tim Sembilan Bintang dan Kliennya. Karenanya mereka memutuskan untuk keluar ruangan meninggalkan Kantor Disparbud.
“Kami walkout dan kami keluar dari ruangan yang tak ada manfaatnya sama sekali,” tandas Anggi. (Haris)