Bogor24update – Satuan Reskrim Polresta Bogor Kota meringkus pelaku penipuan terhadap korban di kawasan Kota Bogor. Para pelaku bertemu dengan korban di kawasan Jalan Padjajaran.
Korban berinisial F kepincut atas rayuan pelaku sebanyak 4 orang, yakni R, SPW alias Pakcik, MD, dan A dengan status daftar pencarian orang (DPO).
Dari pertemuan pelaku dengan korban, bahwa pelaku sendiri mencoba merayu korban, hingga korban terpincut untuk mengikuti bisnis dengan pelaku tersebut.
“Pelaku dan korban bertemu di salah satu hotel, dan untuk korban bukan orang Bogor melainkan orang Lombok,” kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Polisi Bismo Teguh Prakoso, Selasa, 17 September 2024.
Ia menjelaskan, usai melakukan pertemuan dengan korban, pelaku mengajak korban untuk mendatangi salah satu ATM. Pelaku sendiri, melakukan print out dan menunjukan jumlah yang ada di ATM.