Granat tangan HRN yang diketahui masih aktif tersebut, Kemudian saksi langsung dilaporkan Sarno kepada Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Sukajadi. untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Setelah dilakukan pemeriksaan, lanjut Jajang, granat tersebut masih dalam keadaan aktif. Sehingga pihaknya berkomunikasi dengan tim Gegana Brimob untuk evakuasi.
“Setelah kami menerima laporan, kemudian kami tembuskan ke Brimob Kelapa Dua Depok untuk melakukan evakuasi dan pemusnahan,” jelas Iptu Jajang.
Tidak lama setelah itu Pasukan Gegana pun datang dan langsung melakukan pengamanan. Bom tersebut dievakuasi dan langsung dimusnahkan dengan cara diledakkan di jarak 100 meter dari permukiman warga.
Belasan anggota Brimob bersenjata laras panjang pun melakukan pengamanan agar tidak ada kendala dalam proses pemusnahan.
“Sementara pihak-pihak terkait yang pernah menguasai bom tersebut diperiksa secara intens oleh Polda Jabar untuk mengetahui asal dari granat tersebut,” pungkas Jajang. (*)