Bogor24Update – Seoang anak usia 2,5 tahun terjepit di sebuah eskalator Cibinong City Mall (CCM), Kabupaten Bogor. Peristiwa yang terjadi pada Minggu malam itu bermula saat anak tersebut hendak turun dari lantai UG menuju GF CCM.
Public & Media Relation, Farah B Troper mengungkap, peristiwa itu diduga terjadi akibat anak tersebut menggunakan alas kaki yang tidak disarankan saat di eskalator.
“Dapat kami informasikan bahwa kejadian disebabkan posisi kaki kanan anak yang menggunakan alas kaki yang tidak disarankan untuk menggunakan eskalator terlalu dekat dengan bagian tepi eskalator,” jelas Farah kepada wartawan, Senin 22 Juli 2024
Mengetahui kejadian itu, lanjut Farah, tim engineering CCM dan teknis serta dibantu tim Damkar Kabupaten Bogor kemudian melakukan evakuasi.
“Setelah berhasil dievakuasi anak segera dilarikan oleh tim management Cibinong City Mall ke rumah sakit terdekat,” terang Farah.
Beruntung pada kejadian itu anak tersebut tidak mengalami luka berat dan hanya saja luka gores akibat terjepit di bagian kakinya.
“Kondisi anak dipastikan baik, kaki anak tidak terdapat luka robek atau patah akan tetapi terdapat luka gores dan memar akibat terjepit,” paparnya.
Atas kejadian itu, pihak CCM mengimbau agar setiap orang tua dapat lebih waspada memperhatikan anak-anaknya ketika berkunjung ke Mall khususnya melewati tanggal eskalator.
“Dari kejadian ini semoga menjadi perhatian bersama, agar orang tua dapat lebih waspada khususnya apabila menggunakan eskalator,” ujarnya.
Selain itu, kata dia, para pengguna eskalator diharapkan mematuhi peraturan panduan ketika menggunakan eskalator agar tidak kejadian hal serupa.
“Pastikan memberi jarak berdiri, tidak pada garis kuning atau sekitar 5 – 10 cm dari tepi eskalator, tidak menggunakan sandal jepit / clogs / alas kaki karet, tidak memaksakan stroller atau trolley melalui eskalator. Seperti pada panduan penggunaan eskalator umum,” pungkasnya.(*)