Di samping itu, dia juga menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian yang tetap akan terus mengawal kasus kekerasan tersebut.
“Kemudian saya ucapkan terimakasih kepada pihak Polres Bogor yang telah mengawal kasus ini,” tuturnya.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan bahwa, kasus yang dialami oleh Intan Nabila korban KDRT akan terus dikawal oleh pihaknya.
Dia pun enggan mengurusi upaya pelaku melalui kuasa hukumnya untuk menempuh jalur damai akan kasus yang telah menyita perhatian publik tersebut.
Rio menyebut bahwa kini proses kasus itu terus berjalan masuk dalam surat pemberitahuan kepada penuntut umum tentang dimulainya penyidikan yang dilalukan oleh penyidik.
“Proses masih berjalan, SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) sudah kita kirim, tidak ada perubahan, nanti temen-temen silahkan kawal,” tegas Rio. (*)