JM juga mengingatkan pihak Kecamatan Bogor Tengah untuk menyelesaikan penyaluran bantuan untuk korban bencana sesuai SK Kebencanaan yang sudah dikeluarkan oleh BPBD. Dimana tahun 2022 lalu banyak bencana yang terjadi di Kecamatan Bogor Tengah, yang tidak saja merusak permukiman warga, namun juga menelan korban jiwa.
“Jadi ini adalah tanggung jawab kita semua sebagai pemangku kebijakan, jangan sampai ada bencana yang berlarut, tidak mendapat treatment, atau perbaikan dari kita. Jadi selain usulan regular setiap tahun, fisik dan lain-lain, bencana alam adalah paling prioritas. Bahkan tidak usah dalam anggaran regular, bisa juga dianggarkan dalam BTT,” jelas JM.
Berdasarkan Permendagri 86 tahun 2017 tentang Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan lanjut JM, harus selalu dijadikan pedoman. Agar tidak ada usulan yang tidak terealisasi dan menumpuk setiap tahunnya.
“Jadi ini yang penting yang harus kita sama-sama saling mengingatkan bahwa jangan sampai seremonial tahunan Musrenbang, tapi ada usulan-usulan yang sebetulnya prioritas namun tidak tersentuh kembali karena kita jarang mengevaluasi pada Permen 86 tahun 2017 selalu mengingatkan untuk evaluasi,” pungkasnya.(*)