Bogor24Update – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota membongkar kasus prostitusi online di wilayah hukum Kota Bogor.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan seorang tersangka berinisial AH (20) yang berperan sebagai mucikari.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, kasus prostitusi online terungkap berkat informasi dari masyarakat.
“Ada masyarakat yang mengadukan kepada saya melalui nomor aduan tentang akitivatas prostitusi online yang ada di wilayah kota Bogor,” terangnya di Mako Polresta Bogor Kota, Selasa, 22 Agustus 2023.
Berdasarkan informasi tersebut, lanjut Kombes Bismo, Satreskrim melakukan penyelidikan di sebuah hotel di kawasan Sukasari, Kecamatan Bogor Timur.
Di lokasi tersebut, Petugas kemudian mendapati pasangan pria dan wanita di sebuah ruang kamar hotel.
“Pada hari Sabtu 19 Agustus 2023 sekitar pukul 23.30 WIB dilakukan pengecekan ke lokasi dan benar didapati di dalam kamar 205 ditemukan laki-laki dan perempuan di dalam kamar,” ungkapnya.