Ajat membeberkan, ada kesepakatan dalam proses perbaikan tersebut bahwa truk dengan tonase di atas 8 ton tidak diperkenankan melewati area pengecoran.
“Untuk truk dengan tonase di atas 8 ton tidak melewati area pengecoran sebelah kiri ataupun kanan ketika proses pengeringan. (Karena) proses pengeringan itu pengontrolan dilakukan jam 7 malam sampai jam 2, yang boleh adalah di bawah 8 ton,” bebernya.
Sebelumnya, Bupati Bogor, Rudy Susmanto diketahui telah merealokasi anggaran Rp104 miliar untuk memperbaiki secara serentak sejumlah ruas jalan di Parungpanjang.
Sekadar informasi, sejumlah ruas jalan tersebut meliputi Jalan Pingku – Kampung Asem Kuda sepanjang 2,5 km, Jalan Caringin – Cilaketan – Parungpanjang sepanjang 2,32 km, dan Jalan Lumpang – Cikuda, Parungpanjang sepanjang 2,98 km.
Lalu, ada Jalan Prumpung – Gunungsindur – Cicangkal sepanjang 2,80 km, Jalan Cicangkal – Maloko sepanjang 2,01 km, Jalan Kampung Sawah – Janala, Rumpin sepanjang 2,73 km, dan Jalan Janala – Lebakwangi, Cigudeg sepanjang 7,80 km.(*)