Bogor24Update – Seorang pelaku penjambretan berinisial R (31) diamakan jajaran Unit Reskrim Polsek Klapanunggal pada Rabu, 22 Februari 2023.
Kanit Reskrim Polsek Klapanunggal Iptu Zalukhu mengungkapkan, peristiwa terjadi pada hari Senin, 20 Februari 2023 sekira pukul 09.00 WIB, saat korban melintas di jalan sebuah kawasan perumahan.
“Nah, pada saat kemarin pelaku bersama temannya itu sedang berkeliling, melintaslah seorang perempuan bawa motor dan simpan HP di dasboard sebelah kanan,” ungkap Zalukhu saat dikonfirmasi, Kamis, 23 Februari 2023.
Ia menambahkan, pelaku diketahui berprofesi sebagai tukang kusen alumininum keliling dan sering berkeliling perumahan.
“Tetapi kita masih dalami apakah ini benar-benar profesinya atau hanya modus mereka,” ujarnya.
Dijelaskan Zalukhu, sebelumnya pelaku sudah mengincar targetnya dari kejauhan sebelum akhirnya menggasak handphone korban.
“Dari 1 kilometer sebelum itu, pelaku memang sudah menarget korban, ketika perempuan itu lewat kemudian dipepet dan langsung diambil hanphonenya,” jelasnya.
Usai mengambil handphone korban, lanjut Zalukhu, pelaku langsung kabur. Warga yang mengetahui kejadian ini langsung mengejar pelaku dan berhasil ditangkap. Sedangkan satu pelaku lainnya lolos dari sergapan warga.
“Mereka kan melarikan diri, kemudian sempat diamankan warga tetapi satu orang lepas. Kemudian korban buat laporan, kita lakukan penyidikan dan menangkap pelaku,” lanjutnya.
Pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Sementara satu pelaku lainnya kini dalam pengejaran petugas. (Aldi)