Selama pembagian beras, lanjut Yayat, warga mematuhi aturan yang ditentukan oleh petugas yang juga melibatkan karang taruna serta pengurus RT RW.
Selain itu, warga harus membawa persyaratan berupa Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang nanti ditunjukan kepada petugas pembagian beras.
“Para KPM harus membawa dokumen persyaratan fotocopy KK dan KTP, nanti bisa ditunjukan ke petugas di sini,” jelasnya.