Bogor24Update – Pembentukan Tim Penjaringan jelang Musyawarah Olahraga Kabupaten (Muskorab), Ketua Umum KONI Kabupaten Bogor dinilai tidak fatsun terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD-ART).
Hal ini dikatakan Ebing Sulbi Darsyah, salah satu Pengurus Bidang Penghargaan Olahraga di Tubuh Komite Nasional Olahraga Indonesia Kabupaten Bogor.
“Yang diatur dalam AD/ART Koni itu penyelenggara Musorkab oleh panitia Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC), seharunya yang dibentuk terlebih dahulu adalah SC dan OC dari pengurus KONI sebagai penyelenggara musorkab, bukan tim penjaringan,” ungkap Ebing, Selasa, 6 Juni 2023.
Tim penjaringan sendiri, lanjut dia, merupakan bagian dari tugas SC. Sehingga keberadaannya bisa dibentuk apabila dipandang perlu nantinya.
Oleh karena itu, sambung Ebing, apa yang dilakukan Ketum KONI dengan membentuk tim penjaringan itu dianggapnya diluar kelaziman sebuah organisasi.