Bogor24Update – Puluhan massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Anti Hoax, mendatangi Kantor KPU Kabupaten Bogor, di Cibinong, Rabu 28 Februari 2024.
Mereka mendesak KPU untuk menghentikan penggunaan Sirekap dalam proses perhitungan suara Pemilu 2024.
“Apa yang kita tuntut bahwa Sirekap ini hoax. Dan kita minta negara bertanggung jawab atas hoax yang telah jadi menimbulkan kerisauan masyarakat,” cetus Kordinator Aksi Koalisi Masyarakat Anti Hoax, Ali Topan Vinaya.
Menurutnya, walau pihak KPU bersikeras menyebut bahwa Sirekap adalah alat bantu, namun pihaknya tak percaya dengan alat tersebut.