Ia mengungkapkan sekretaris BPJT pun memaparkan informasi sudah sepantasnya mereka memberikan layanan terbaik.
Saat dilihat, kata Mulyadi, Sarana dan Prasarana (Sarpras) jauh dari memadai dan ternyata akar masalah bukan dari konteks perbaikan tetapi dari soal legalitas.
“Karena tidak mungkin APBN mengintervensi status terminal secara legalitasnya masih bermasalah. Tadi saya meminta Kemenhub memberikan laporan khusus, termasuk legal audit, action plan dan time plan agar terminal Baranangsiang ke depan bisa direvitalisasi dengan baik,” katanya.
Revitalisasi terminal Baranangsiang ini, sambungnya, bukan tanpa alasan, karena dinilai sebagai akses pintu masuk ke Jakarta.
“Pagi tadi saya di kilometer 20 Jagorawi sudah kena macet. Kalau moda transportasi dan sarpras terminal bagus akan mengurangi kemacetan Jakarta,” ungkapnya.
Untuk itu, lembaganya minta pemerintah pusat dan daerah duduk bersama untuk menyelesaikan terminal Baranangsiang.
Apalagi, lokasi terminal ini dekat dengan Istana Bogor sebagai simbol kekuasaan dan pengelolaan anggaran terpusat di Istana Negara.
“Bangun terus komunikasi dan koordinasi juga sinergitas. Semua duduk bersama supaya ada langkah cepat dan tepat,” tegas Mulyadi.
Dalam kunjungannya, Komisi V DPR RI diterima oleh jajaran Badan Pengelolaan Transportasi Jabodetabek (BPTJ) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. (*)