“Dengan adanya laporan seperti ini kita akan tindaklanjuti berbarengan dengan Polres (Bogor) juga,” ujar Dadang kepada wartawan, Selasa, 18 Maret 2025.
Bersamaan dengan Polres, Dishub Kabupaten Bogor, kata Dadang, bakal menindak para pelaku pungli parkir tersebut.
“Kita eksekusi lah, kita pastikan akan dieksekusi. Kalo pun ada (oknum yang berani datang lagi) segala macam, akan kita komunikasikan terkait adanya penindakan untuk pungli,” tegasnya. (*)