Bogor24Update – Mengawali tahun 2024, Tim gabungan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat bersama Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (BTNGHS) dan Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) kembali melakukan rangkaian pelestarian keanekaragaman hayati di Jawa Barat.
Kali ini sebanyak tujuh individu Kukang Jawa (Nycticebus javanicus) hasil rehabilitasi dilepasliarkan di kawasan Resort Pengelolaan Taman Nasional (PTN) Gunung Koneng Blok Ciawitali, Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah (PTNW) III Sukabumi, Balai Taman Nasional Gunung Halimun–Salak, Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Banten, pada Jumat, 19 Januari 2024.
Satwa ini termasuk ke dalam satwa dilindungi menurut PermenLHK Nomor 106 Tahun 2018. Tujuh Kukang Jawa yang dilepasliarkan terdiri dari enam kukang jantan bernama Paw-paw, Klap, Kilat, Teru, Ciban, Cibon, serta satu kukang betina bernama Ciben.
Kukang-kukang tersebut berasal dari pelaporan dan penyerahan masyarakat kepada Balai Besar KSDA Jawa Barat, serta Balai KSDA Yogyakarta.
Selain itu, Kukang serahan warga melalui pusat penyelamatan satwa, yang kemudian dititip rawatkan di pusat rehabilitasi satwa YIARI di Ciapus, Kabupaten Bogor, untuk menjalani penanganan medis dan proses rehabilitasi sebelum dikembalikan lagi ke habitat aslinya.
Lokasi pelepasliaran sendiri ditentukan berdasarkan informasi sebaran habitat alami Kukang Jawa. Kawasan Resort PTN Gunung Koneng Blok Ciawitali, Seksi PTNW III Sukabumi–TNGHS merupakan area pelepasliaran yang sesuai, karena merupakan bagian habitat sebaran Kukang Jawa.
Pertimbangan utama dalam menentukan lokasi rilis adalah daerah yang relatif jauh dari pemukiman, relatif aman dari perburuan atau gangguan, serta terdapat ketersediaan pakan. Lokasi juga dinilai sesuai berdasarkan kajian kesesuaian habitat pelepasliaran satwa yang dilakukan oleh TNGHS.
Kawasan TNGHS dinilai memiliki ketersediaan pakan potensial Kukang yang melimpah, di antaranya terdapat tumbuhan Puspa (Schima wallichii), Bubuay (Plectocomia elongata), Suwangkung (Caryota rumphiana), Rotan (Calamus sp.), serta tumbuhan herba, dan pancang lainnya.
Selain itu, terdapat juga jenis jenis serangga, reptil dan burung kecil, seperti Kutilang yang juga merupakan pakan Kukang.
Populasi Kukang Jawa di kawasan ini jarang dijumpai sehingga tingkat kompetisi para Kukang yang akan dilepasliarkan untuk mencari makanan menjadi rendah.
Dengan tingkat ancaman dan gangguan yang dinilai rendah, juga kondisi sosial budaya masyarakat yang tinggal berbatasan dengan kawasan tersebut sudah memiliki kesadaran pentingnya menjaga satwa liar, menjadikan kawasan tersebut memenuhi semua syarat dan cocok untuk menjadi lokasi pelepasliaran.
Adapun titik pelepasliaran yang berada di TNGHS ini berjarak sekitar 124 kilometer dari Pusat Rehabilitasi YIARI di Bogor, ditempuh dengan perjalanan darat menggunakan mobil selama 4 jam, kemudian dilanjutkan dengan berjalan kaki selama kurang lebih 30 menit.