Bogor24Update – Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol, menyegel empat bangunan yang diduga turut berperan pada pencemaran Sungai Ciliwung, khususnya di wilayah hulu Puncak, Kabupaten Bogor.
Berdasarkan data inventarisasi Kementerian Lingkungan Hidup hingga akhir 2024, terdapat lebih dari 25 bangunan bermasalah yang berdiri sepanjang aliran Sungai Ciliwung.
Namun, kata Hanif, secara bertahap baru empat bangunan yang telah dilakukan penyegelan pada Sabtu 9 Agustus 2025.
“Verifikasi lapangan menunjukkan bangunan-bangunan ini ikut mencemari kualitas air Sungai Ciliwung dan sebagian tidak memiliki dokumen lingkungan yang wajib dimiliki,” ungkap Hanif dalam keterangannya, Minggu 10 Agustus 2025.
Dari penyegelan tersebut, ia menemukan sejumlah kesalahan cukup fatal. Dimana air sungai yang ada di kawasan bangunan dimasukan ke dalam penyewaan.
Sehingga pelanggaran yang dilakukan bangunan-bangunan tersebut sudah tidak bisa ditoleransi.
“Kami sedang melakukan pembenahan terhadap Sungai Ciliwung, baik dari segi kapasitas maupun kualitas air. Penyelidikan lebih lanjut tengah berlangsung untuk menentukan langkah hukum atas pelanggaran ini,” tegas Hanif.
Di samping itu, Hanif menyebutkan bahwa pihaknya juga telah memulai pembongkaran 13 bangunan utama yang terbukti melanggar di kawasan yang sama.
Sementara sembilan bangunan lainnya mendapat sanksi administratif agar dibongkar sendiri dalam waktu satu bulan. Jika pemilik tidak mengindahkan, maka Kementerian Lingkungan Hidup akan melakukan pembongkaran paksa.
“Hari ini kami lakukan penyegelan di empat lokasi. Dua lokasi saya pantau langsung sebelum berangkat ke Cianjur untuk agenda pengelolaan sampah, sedangkan sisanya dikoordinasikan oleh tim penegakan hukum (Gakkum) kementerian,” tutupnya.(*)