Indra menambahkan, sejak Tahun 2020 lalu, total burung elang yang dilepasliarkan ada sebanyak 32 ekor diantaranya jenis elang jawa, elang brontok, dan elang bido.
“Elang jawa termasuk satwa yang langka dan dilindungi oleh negara, lalu populasinya di alam liar hanya mencapai 700 ekor,” imbuhnya.
Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, masih kata Indra, dipilih menjadi tempat lepasliar, karena merupakan salah satu habitatnya.
“Burung elang jawa habitatnya di Pulau Jawa salah satunya di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango,” lanjut Indra.
Sebelumnya, pihak KLHK juga melepasliarkan dua elang jenis lain di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNHS). (Aldi)