Bahkan, dari hasil penangkapan tersebut, pihak kepolisian mendapati tiga pelajar yang masih duduk di bangku sekolah dasar dan juga membawa senjata tajam.
“Tiga anak itu pelajar SD yakni A dan B kelas enam dan A siswa MI (Madrasah Ibtidaiyah). Kemudian pelajar lainnya yakni HPR pelajar SMK, A pelajar SMP, YDH pelajar MTS dan F pelajar SMP,” beber Didin.
Dari hasil penangkapan tersebut, Didin mengimbau kepada pelajar maupun orang tua agar selalu menjaga diri dari hal-hal yang merugikan seperti tawuran.
“Kami mengimbau kepada pelajar dan orang tua agar senantiasa mencegah diri sendiri dan anak untuk tidak terlibat dalam hal-hal yang merugikan di masa depan,” tandasnya.(*)