Bogor24Update – Sebuah pikap jenis Grandmax berwarna putih, menghantam portal pembatas wilayah Kabupaten Bogor dan Tangerang Selatan, di Kecamatan Gunungsindur, Senin 15 Januari 2024.
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 11.20 WIB itu diduga akibat sopir pikap bernomor polisi B 9521 U melaju dengan kecepatan tinggi.
“Pikap ini melaju kencang setelah sebelumnya sudah dihentikan oleh petugas yang berjaga di portal perbatasan. Namun sopir tidak sadar karena sedang ngobrol dengan kernetnya di dalam. Ditambah kondisi mobil tertutup sehingga tidak terdengar,” ungkap Komandan Kompi (Danki) Pol PP Gunungsindur, Ferry Febriansyah.
Karena kondisi itu, kecelakaan pun tak bisa dihindari hingga pikap yang dikendarai MS menabrak portal perbatasan yang melintang.
Tak hanya mengakibatkan portal rusak, peristiwa tersebut pun membuat lalu lintas terganggu.
“Portal II perbatasan roboh akibat ditabrak, dan traffic lalu lintas Tangerang Selatan-Bogor mati total,” jelas Ferry.
Meski begitu, kata dia, sang sopir bertanggung jawab dengan memberikan identitas dan surat kendaraan kepada pihak berwenang.
“Pihak mobil mau bertanggung jawab. Untuk sementara surat-surat kendaraan ditahan sampai selesai pengerjaan portal nantinya baru dikembalikan,” tandasnya.