Bogor24Update – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bogor mencatat potensi zakat di Kota Bogor cukup besar. Namun pengumpulan zakat dari potensi yang besar ini belum optimal.
Wakil Ketua 1 Bidang Pengumpulan dan Penghimpunan Baznas Kota Bogor Subhan Murtadla menjelaskan bahwa potensi zakat di Kota Bogor berasal dari pelaku usaha, individu, dan aparatur sipil negara (ASN). Namun dari potensi yang ada selama ini belum optimal dikarenakan ada beberapa kendala.
“Kendala pertama masih kurangnya sosialisasi. Yang kedua tingkat kepercayaan untuk menunaikan zakat di lembaga Negara seperti Baznas belum maksimal. Karena banyak secara individu masih menunaikan zakat bukan ke lembaga Negara, ada juga ke lembaga amil zakat lainnya,” kata Subhan, Jumat, 10 Januari 2025.
Untuk mengoptimalkan ini, kata Subhan, Baznas memerlukan dukungan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk menghimpun zakat, infak, dan sedekah dari ASN. Sebab, potensi zakat dari ASN terbilang cukup besar.
“Potensi zakat dari ASN sebetulnya cukup besar per bulan bisa mencapai 800 juta rupiah, sekarang paling tinggi 150 juta rupiah per bulan. Artinya ini harus ada dukungan secara kuat atau maksimal dari Pemerintah Kota Bogor,” katanya.
Ia mengatakan bahwa zakat yang dikumpulkan dan disalurkan melalui program-program Baznas membantu pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan dan mengurai persoalan sosial, pendidikan, dan kesehatan.
“Jika dalam penghimpunan zakat ini optimal, insyaallah bisa mengurangi tingkat kemiskinan, persoalan-persoalan sosial, pendidikan, dan kesehatan,” ujarnya.
Selain ASN, potensi zakat kedua yang cukup besar dari pelaku usaha. Dalam hal ini, selain bukan hanya ada kesadaran saja, perlu juga dorongan dari Pemkot Bogor bahwa setiap pelaku usaha di Kota Bogor untuk menunaikan zakat karyawan dan perusahaannya termasuk infak dan sedekah ke Baznas.
Adapun dari target Rp7,6 miliar pada 2024, zakat yang terkumpul Rp6,9 miliar. Sementara di 2025, Baznas Kota Bogor menargetkan pengumpulan zakat Rp7,9 milar.
“Tahun lalu (2023) melampaui target karena optimal dalam pengumpulan zakat dari ASN. Nah ini berkurang,” jelas Subhan.
Dari perhitungan Baznas Kota Bogor, potensi zakat dengan jumlah penduduk satu juta jiwa saja diperkirakan bisa mencapai Rp250 miliar per tahun.
Subhan pun memaparkan, untuk solusi ke depan di setiap dinas, kecamatan, dan kelurahan memiliki Unit Pengumpul Zakat (UPZ), sehingga lebih memudahkan orang dalam menunaikan zakat, infak, dan sedekah.
“Seperti UPZ sekolah, sudah semua. UPZ kelurahan sudah ada, hanya belum optimal. Yang perlu UPZ dinas,” tandasnya. (*)