“Ini bukan kewenangan kami untuk menjawab sebab itu sudah melakui tahapan lelang oleh sekretariat. Kan sistemnya juga terbuka, jadi siapa saja boleh ikut lelang itu,” jelasnya.
Diketahui, jumlah TPS di Kabupaten Bogor berdasarkan yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yakni sebanyak 15.228 TPS dan tersebar di 40 kecamatan. Sementara untuk jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yaitu sebanyak 3.889.441 pemilih.