Ia menambahkan, meskipun ada penataan pasar di Kota Bogor, sebaiknya para pedagang pasar tradisional yang sudah lama berjualan ditempatkan di tempat yang strategis.
“Jangan sampai harganya lebih mahal, dan kios-kios baru nantinya dijual kepada calon pedagang yang baru. Pedagang yang lama harus diperhatikan, terlebih mereka sudah berbuat untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bogor,” tambah dia.
Menurutnya, pedagang yang sudah berjualan sejak lama ini, seharusnya mendapatkan lokasi kios yang strategis. Dirinya akan memperjuangkan hak mereka yang merupakan para pedagang.
Atty merasa heran lagi dengan adanya biaya boking kios bernilai jutaan rupiah ini. Politisi PDI Perjuangan itu menilai pengembang tidak memiliki modal untuk melakukan revitalisasi pasar Sukasari.
Dia pun mempertanyakan kesepakatan dengan Pemkot Bogor dalam melakukan penataan pasar untuk menuntaskan janji politik Wali Kota Bogor Bima Arya.
“Seperti apa kerja sama atau kesepakatannya, seharusnya investor hadir dalam membantu menyelesaikan janji politik wali kota. Bukan malah membangun dan akhirnya malah menyudutkan secara ekonomi kepada para pelaku usaha yang sudah lama berjualan di pasar Sukasari,” pungkas dia.