Bogor24Update – Pemakaman wakaf warga di Kampung Kampung Batakal, Kelurahan Batutulis, Kecamatan, Bogor Selatan, Kota Bogor mengalami longsor. Delapan makam ambrol terbawa material longsoran dan 11 makam terdampak longsor.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor, Hidayatulloh, menjelaskan tanah longsor di pinggir pemakaman wakaf warga tersebut terjadi pada Rabu malam.
“Kejadiannya hari Rabu (14/5/2025) pukul 20.00 WIB. Kami terima laporan (tanah longsor) pagi pukul 08.00 WIB dari warga via media sosial,” kata Hidayatulloh, Kamis (15/5/2025).
Tanah longsor di pinggir pemakaman tersebut setinggi sekitar 7 meter dengan lebar sekitar 18 meter. Akibat kejadian itu, delapan makam ambrol terbawa material longsoran.
Hidayatulloh mengatakan kejadian longsor tersebut disebabkan kondisi tanah yang labil bersamaan dengan curah hujan yang tinggi akhir-akhir ini.
“Penyebab kejadian hujan dengan intensitas tinggi dan kondisi tanah yang labil,” kata Hidayatulloh.
Saat ini, tiga jenazah sudah berhasil dievakuasi dan telah dimakamkan kembali di area pemakaman wakaf warga. Sedangkan lima jenazah masih dalam proses evakuasi di lokasi kejadian.
“Tiga jenazah sudah di evakuasi oleh pengurus pemakaman, lima jenazah dalam proses evakuasi dan masih menunggu konfirmasi dari pihak keluarga,” katanya.
Proses evakuasi juga melibatkan petugas BPBD dan unsur aparatur pemerintah setempat serta warga sekitar termasuk UPTD Pemakaman Kota Bogor.
Ia menambahkan bahwa berdasarkan hasil asesmen di lokasi kejadian terdapat 11 makam terdampak longsor, yang rencananya akan direlokasi ke tempat pemakaman umum (TPU) Mulyaharja.
“Jadi totalnya ada 19 makam, delapan makam terbawa material longsoran dan 11 makam terdampak sedang kami komunikasikan dengan ahli waris karena harus segera direlokasi juga,” jelasnya.
Untuk mengantisipasi longsor susulan, kata Hidayatulloh, di lokasi longsor juga telah dipasang terpal. Sementara untuk penanganan pascalongsor berupa pembangunan tembok penahan tanah (TPT) akan ditindaklanjuti kepada dinas terkait.
“Berdasarkan laporan bencana secara struktur dari kelurahan, kecamatan ke kami dilanjutkan ke Dinas Perumkim (Perumahan dan Pemukiman) untuk dilakukan penanganan pascalongsor,” tutupnya. (*)