Baca Juga : Kasus Pemerasan, Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Jadi Lokasi Transaksi
Sementara, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menyebutkan bahwa apa yang dilakukan Yusuf Sulaeman sudah terjadi sejak 2023.
“Sudah terjadi sejak 2023. Adapun modus operandinya, YS (Yusuf Sulaeman) menunjukan foto surat panggilan KPK palsu untuk menakuti kepada para saksi-saksi yang merupakan ASN di Dinas Pendidikan,” ungkap Rio.
Baca Juga : Terungkap, Pejabat yang Terlibat Kasus Pemerasan di Kabupaten Bogor Ternyata di Dinas Pendidikan
Dari tahun tersebut, lanjut Rio, pelaku melakukan pemerasan terhadap sejumlah pejabat Disdik Kabupaten Bogor dengan total Rp700 juta.
Uang tersebut, diminta dan diserahkan oleh pejabat Disdik sebanyak tiga kali. Pertama sebesar Rp350 juta pada Januari 2023. Kemudian Rp50 juta di April 2023 dan Rp300 juta di April 2024. (*)