“Intinya satu, mereka harus tetap dapat mata pencaharian. Mereka masih bisa melakukan aktivitas kegiatan ekonomi, tetapi jangan sampai mengganggu pihak-pihak lain,” ucapnya.
Adapun, fokus Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dalam menata para PKL itu diantaranya ke Pasar Cibinong, Bojonggede, Citeureup, Ciluar, dan area luar Stadion Pakansari.
Rudy mengungkapkan, penertiban para PKL itu akan dilakukan secara musyawarah dengan tidak melibatkan unsur kekerasan.
“Tidak dengan cara kekerasan apapun semua dengan cara musyawarah, diskusi bersama-sama. Kita ingin dengar dari para pelaku pedagang yang ada, keinginan dan harapannya seperti apa,” pungkasnya.(*)