Bogor24update – Seorang pemuda berinisial MKH (18) diamankan polisi usai berulah di Jalan Jalak Harupat, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Selasa, 18 Juli 2023 pagi.
Kejadian itu bermula ketika MKH yang mengendarai sepeda motor melaju dari arah Tugu Kujang menuju Simpang Amaris
tanpa menggunakan helm.
Petugas yang mendapati pengendara motor itu melanggar lalu lintas dan mencurigakan berusaha menyetopnya. Bukan berhenti, MHK malah tancap gas, bahkan hendak menabrak petugas.
“Ini tadi pagi kita amankan di sekitar Jalan Jalak Harupat. Pemuda ini dari arah Tugu Kujang menuju Amaris dengan tidak menggunakan helm, kemudian ngegas-ngegas motornya dan diingatkan petugas malah petugasnya mau ditabrak,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, Selasa, 18 Juli 2023 siang.
Ia menambahkan, khawatir aksinya semakin membahayakan petugas dan pengguna jalan lain, MKH akhirnya dilumpuhkan pada bagian kaki kanan. Petugas juga mendapati sebilah celurit yang disimpan dalam tasnya.
“Kita berikan tindakan tegas dan terukur pada pelaku karena sudah membahayakan petugas dan juga terdapat barang bukti sajam (senjata tajam) di tasnya,” kata Kombes Bismo.
Selanjutnya, MKH digelandang ke Mako Polresta Bogor Kota guna pemeriksaan lebih lanjut. Sementara dari pemeriksaan urine bersangkutan menunjukkan negatif mengkonsumsi narkoba.
Sebelumnya, Kombes Bismo menyatakan pihaknya terus menggencarkan patroli secara rutin di wilayah hukumnya. Patroli dilakukan guna menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif.
“Kami gencar melakukan operasi knalpot brong, minuman keras, narkotika, tawuran, dan tindak pidana lainnya. Dengan adanya patroli dan quick respon dari Polresta dan Polsek ini mampu untuk mengungkap kasus. Salah satunya ini,” tegas Kombes Bismo.
Kini akibat perbuatannya, MKH dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 2 Undang Undang Darurat 12/1951 dan Pasal 212 KUHP.