“Ya, dua hari yang lalu kami sudah konfirmasi lewat kanit Reskrim bahwa Mustofa akan memberikan keterangan di jam 4 tadinya, karena beliau ya bekerja dan kami masih berikan kesempatan tanggal 5 mendatang (hari ini),” kata Ariani.
“Dan sekarang lagi dimintai keterangan hanya berita acara yah. Yah masih berita acara orang hilang,” imbuh Kapolsek.
Ia mengatakan, dalam proses pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik ini untuk sementara masih menerapkan asas praduga tidak bersalah.
“Kita masih praduga bersalah, laporannya adalah orang hilang,” jelasnya.
Namun demikian, pihak kepolisian sudah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi termasuk keluarga Mustofa maupun dari istrinya.
“Iya, ada beberapa saksi yang sudah kita periksa, mulai dari pihak keluarga Mustofa dan dari pihak Fitri juga,” kata dia.
Ia pun mengimbau bagi masyarakat atau kerabatnya yang melihat Fitri bisa memberitahukan kepada pihak kepolisian atau pihak keluarganya.
“kami berharap bila ada masyarakat kerabat, sahabat, rekan kerja atau siapapun yang menemukan saudari Fitri bisa memberitahukan kepada keluarganya, atau lapor ke kami,” ucapnya.