Dalam razia tersebut, petugas melakukan tes urine terhadap pengunjung THM. Dari hasil tes urine itu, seorang pengunjung kedapatan positif narkoba jenis ganja.
“Untuk satu orang pengunjung yang diamankan langsung dibawa oleh petugas guna dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan jenis narkoba yang dibawanya berasal dari mana,” katanya.
Selain itu, petugas gabungan juga menyita puluhan botol miras yang dijual di THM tersebut.
“Secara aturan untuk di Kota Bogor, minuman keras dengan golongan B dan C tidak diperbolehkan dan kita amankan dan disita,” pungkas Eka. (*)