Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Kuliner Bogor
  • Wisata Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Paling Viral
  • Info Netizen
  • Cerita Warga
  • Sosok
  • Galery Foto
Home Hukum dan Kriminal

Pimpinan dan Pengurus Ponpes di Kota Bogor Jadi Tersangka Kasus Pencabulan 3 Santriwati

Reporter: Haris

Redaksi by Redaksi
2 tahun ago
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Pimpinan dan Pengurus Ponpes di Kota Bogor Jadi Tersangka Kasus Pencabulan 3 Santriwati

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso (tengah) saat konferensi pers kasus pencabulan.

Bogor24update – Satreskrim Polresta Bogor Kota menetapkan pimpinan dan pengurus salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap tiga santriwati.

Kedua tersangka berinisial AM (44) dan MMZ (39). Peristiwa pencabulan terhadap tiga korban terjadi pada tahun 2019 dan awal tahun 2023.

Kapolresta Bogor Kota Bogor, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, penetapan sebagai tersangka tersebut setelah memenuhi unsur tindak pidana dugaan pencabulan.

BACA JUGA :

Gerakan Masyarakat Kota Bogor Santuni 140 Anak Yatim dan Janda Dhuafa 

Gerakan Masyarakat Kota Bogor Santuni 140 Anak Yatim dan Janda Dhuafa 

26 Oktober 2025
PTPN l Salurkan Bibit Pohon di Alun-alun Kota Bogor

PTPN l Salurkan Bibit Pohon di Alun-alun Kota Bogor

26 Oktober 2025
Pemkab Bogor Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis di Car Free Day Tegar Beriman

Pemkab Bogor Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis di Car Free Day Tegar Beriman

26 Oktober 2025
Parkir Berbayar Bakal Diberlakukan pada CFD Jalan Tegar Beriman

Parkir Berbayar Bakal Diberlakukan pada CFD Jalan Tegar Beriman

26 Oktober 2025

“Kita lakukan proses pemeriksaan dan sudah memenuhi unsur sebagai tersangka, dan kita akan limpahkan kasusnya sampai kejaksaan dan pengadilan,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, Selasa, 18 Juli 2023 di Mako Polresta Bogor Kota.

Dijelaskan Kapolresta, modus yang dilancarkan tersangka dengan bujuk rayu, sehingga terjadilah perbuatan cabul terhadap korban.

Saat disinggung status dari tersangka, terang Kombes Bismo, satu tersangka merupakan pimpinan dan satunya pengurus Ponpes tersebut.

“Itu pengurus pondok pesantren, ada yang pimpinan, nanti kita dalami. Sementara korban ada 3 orang, nanti kita dalami,” kata dia.

Dia menegaskan, pihak kepolisian berkomitmen dan kasus ini menjadi perhatian serius hingga proses persidangan nanti.

“Komitmen kita dari Polresta Bogor Kota untuk serius atensi dan lanjutkan proses ini sampai sidang,” ujar Kombes Bismo.

Ditanya apakah kedua tersangka sudah diamankan, Kapolresta menyebut terhadap kasus ini masih dilakukan pendalaman lebih lanjut.

“Masih proses, masih pendalaman, karena masih mengumpulkan saksi, alat bukti dan lain sebagainya,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bogor, Dede Siti Amanah mengungkapkan, ada tiga korban yang resmi melaporkan perbuatan cabul yang dilakukan terduga pimpinan dan pengurus Ponpes tersebut.

“Tiga (korban) itu bukan satu pelaku melainkan dari dua pelaku. Pelaku orang yang punya posisi atau pengaruh yah,” kata Dede.

Ia mengatakan, kejadian untuk dua korban terjadi pada tahun 2019. Sedangkan satunya lagi mengalami pencabulan pada Januari 2023.

“Kasus terbaru per Januari 2023 ini, makanya ada anak yang berani speak up, sampai akhirnya memunculkan kisah-kisah itu,” ungkapnya.

Ia mengatakan, modus yang disampaikan para korban, sebenarnya tidak ada ancaman, hanya mungkin dilakukan di tempat yang memang sepi.

“Dilakukan di tempat yang memang sepi gitu, akhirnya para korban tidak bisa melawan atau melakukan tindak perlawanan,” kata Dede.

“Pelecehan. (Hubungan badan) wah itu nanti sama polisi, karena polisi yang lebih dalam. Masih di lingkungan Ponpes (kejadian pencabulan),” tambahnya.

Dede berharap agar kasus ini dapat segera terselesaikan. Sebab para korban berhak mendapatkan keadilan.

“Ini kan anak-anak, kalau kami kan sebenarnya berpegang kepada prinsip kepentingan terbaik untuk anak, nah berbicara tentang yang terbaik untuk anak saat ini adalah tentunya mereka memperoleh keadilan,” ungkapnya.

“Mereka juga sekarang dalam kondisi menunggu kepastian akan nasib dia seperti apa dan bagaimana. Jadi bagi kami ya menyegerakan penyelesaian kasus ini bagi kami wajib hukumnya, mengingat itu tadi untuk kepentingan bagi anak, dan kondisi anak harus dipikirkan selama proses ini berjalan,” pungkasnya.

Tags: bogor24updateKasus pencabulanPengurus PonpesPimpinan PonpesSantriwati korban pencabulan
SendShare8Tweet5ShareShareSend
Previous Post

Yuk! Intip Beragam Menu Western Murah Meriah di Rodeo Cafe Taman Safari Bogor, Ada Spaghetti hingga Lasagna

Next Post

Meriahkan Tahun Baru Islam, Warga MBR Pawai Obor Sambil Bersholawat

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Gerakan Masyarakat Kota Bogor Santuni 140 Anak Yatim dan Janda Dhuafa 
Kota Bogor

Gerakan Masyarakat Kota Bogor Santuni 140 Anak Yatim dan Janda Dhuafa 

26 Oktober 2025
PTPN l Salurkan Bibit Pohon di Alun-alun Kota Bogor
Kota Bogor

PTPN l Salurkan Bibit Pohon di Alun-alun Kota Bogor

26 Oktober 2025
Pemkab Bogor Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis di Car Free Day Tegar Beriman
Kabupaten Bogor

Pemkab Bogor Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis di Car Free Day Tegar Beriman

26 Oktober 2025
Parkir Berbayar Bakal Diberlakukan pada CFD Jalan Tegar Beriman
Kabupaten Bogor

Parkir Berbayar Bakal Diberlakukan pada CFD Jalan Tegar Beriman

26 Oktober 2025
Kuli Bangunan di Rumpin Terluka Usai Tersengat Listrik
Kabupaten Bogor

Kuli Bangunan di Rumpin Terluka Usai Tersengat Listrik

26 Oktober 2025
Museum Pajajaran Bakal Dibangun Terintegrasi dengan Batutulis
Kota Bogor

Museum Pajajaran Bakal Dibangun Terintegrasi dengan Batutulis

26 Oktober 2025
Next Post
Meriahkan Tahun Baru Islam, Warga MBR Pawai Obor Sambil Bersholawat

Meriahkan Tahun Baru Islam, Warga MBR Pawai Obor Sambil Bersholawat

Usai Membunuh Ibu Kandungnya, ODGJ Ini Melamar Kerja di Dinsos Kota Bogor

Usai Membunuh Ibu Kandungnya, ODGJ Ini Melamar Kerja di Dinsos Kota Bogor

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

11 Maret 2023
Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

26 Juli 2025
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
cara perpanjang EKTP

Warga Kabupaten Bogor Mau Cetak E-KTP Tanpa ke Dukcapil? Begini Caranya 

19 Februari 2024

EDITOR'S PICK

Truk Terguling di Jalan Lawang Gintung Akibat Tumpahan Solar

Truk Terguling di Jalan Lawang Gintung Akibat Tumpahan Solar

28 Maret 2023
Imbas Dialihkan dari Jalur Puncak Bogor, Jalan Kampung Dipadati Pemotor 

Imbas Dialihkan dari Jalur Puncak Bogor, Jalan Kampung Dipadati Pemotor 

13 April 2024
Sebulan Mangkrak, Jalan di Simpang Pakansari Cibinong Akhirnya Dibuka

Sebulan Mangkrak, Jalan di Simpang Pakansari Cibinong Akhirnya Dibuka

14 Juni 2025
SIM Keliling Bogor

Cek Jadwal SIM Keliling Untuk Senin 29 Januari 2024

28 Januari 2024

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In