“Ada juga 1 buah paper slip block warna cokelat berisikan bahan atau daun narkotika jenis sintetis dengan berat bruto 284,3 gram, 2 bungkus plastik bening masing-masing berisi bahan atau daun narkotika jenis sintetis dengan berat bruto 172,8 gram, 1 buah garden pam sprayer merk Crisbow berisi cairan MDND Inaka sebanyak 6 liter,” ucapnya.
Abast menyebut, dari total tersebut tidak semuanya dimusnahkan karena sebagian akan disisihkan untuk disidangkan di pengadilan.
Selain itu, pada periode bulan Januari 2025, Polda Jabar bersama jajaran Polres Bogor memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu.
“Yang dimusnahkan 16 bungkus plastik clip yang diberi kode A-P dengan berat bruto 6.918 gram diungkap Polres Bogor pada bulan Januari 2025,” tutupnya.(*)