Menurutnya, jika pelaku BK tidak menyerahkan diri, pihak kepolisian akan melakukan tindakan tegas dan terukur seperti apa yang telah dilakukan pihaknya terhadap AMM, ketua dari para tersangka.
“Kami tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas terhadap DPO tersebut,” jelasnya.
Selain itu, pihak kepolisian memohon kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait DPO BK untuk segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.
“Proses penahanan sudah kami lakukan, dan kami mohon kepada masyarakat agar bisa memberikan informasi tentang DPO tersebut agar bisa kami tangkap,” pungkasnya.
Sebelumnya, BK melakukan pembobolan ATM di sebuah minimarket di Gunung Putri bersama tiga pelaku lainnya yang sudah berhasil diamankan.
Namun, BK melarikan diri dengan membawa sejumlah uang hasil pembobolan tersebut.(*)