“Untuk kasus tersebut sudah dalam tahap penyelidikan, Sudah lebih dari 10 saksi yang dilakukan pemeriksaan mulai dari korban, temen korban, pihak sekolah, guru dan masyarakat,” terangnya.
Ia juga menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara, untuk motif sendiri terduga pelaku memanggil korban dan disuruh jongkok di depan para kakak kelas korban hingga disuruh menghapal satu per satu nama kemudian mengulangi. Apabila tidak sampai hapal, maka korban tidak boleh pulang.
Saat ditanyakan apakah kegiatan tersebut perpeloncoan atau perekrutan geng tertentu, ia mengatakan, pihaknya masih menelusuri kaitan hal tersebut.
“Masih ditelusuri, apakah memang ada afiliasi dengan kelompok geng tertentu atau memang perpeloncoan, maka kami ada rencana pemeriksaan psikologis kepada korban,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kasus ini dilaporkan pada September 2023. Namun selama ini untuk proses penyelidikan ada beberapa kendala, yaitu korban dan terduga pelaku mengikuti ujian akhir semester.
“Pada saat korban dan terduga pelaku melakukan ujian akhir semester, disitu ada permintaan dari pihak sekolah untuk menunda terlebih dahulu dan kami berikan ruang dan waktu kepada korban dan terlapor untuk menuntaskan ujiannya,” terangnya. (*)