“Hanya meninggalkan barang bukti berupa 13 unit sepeda motor, 11 ekor ayam bangkok, 8 buah kurungan ayam, 3 buah kisa ayam, dan 1 buah pembatas arena sabung ayam,” kata Aulia.
Barang bukti itu pun kemudian dibawa oleh pihak kepolisian untuk proses penyelidikan.
“Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lanjut dan memantau lokasi TKP tersebut apabila akan dilakukan sebagai tempat perjudian sabung ayam kembali,” tutupnya.(*)