Bogor24Update – Laporan pedagang Warung Patra (Warpat) Puncak soal dugaan penipuan yang menyeret oknum ASN dan anggota DPRD Kabupaten Bogor telah sampai di Polres Bogor.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara mengaku sudah menerima laporan tersebut dari kuasa hukum pedagang Puncak Blok Warpat.
“Kami baru menerima laporan tersebut dan akan segera memanggil pihak-pihak terkait,” ujar Teguh kepada wartawan.
Adapun pihak-pihak yang pertama dilakukan pemanggilan itu di antaranya pelapor dan juga saksi-saksi.
Sementara di samping itu, Pemkab Bogor menegaskan bahwa langkah penertiban ratusan bangunan liar di kawasan wisata Puncak sudah sesuai prosedur untuk mengembalikan keasrian di wilayah tersebut.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor Bayu Rahmawanto mengatakan, melalui penertiban bangunan liar, Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu ingin destinasi wisata Puncak kembali masuk daftar Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) dan menjadikan wilayah di selatan Kabupaten Bogor itu kembali asri seperti 30 tahun lalu.
“Saya tegaskan yang dilakukan di kawasan wisata Puncak ini penataan, karena pedagang yang ditertibkan telah diberikan tempat berdagang yang layak di Rest Area Gunung Mas,” ungkap Bayu.
Menurut dia, Pemerintah Kabupaten Bogor dalam melakukan penertiban penuh dengan kehati-hatian dengan menerapkan prosedur dari aturan yang ada.
Tak hanya itu, lanjut Bayu, Pemkab Bogor melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) telah melayangkan surat peringatan pertama, kedua, dan ketiga kepada para pemilik bangunan liar.
Bayu menyebutkan, para pemilik bangunan juga diberikan waktu untuk melakukan pembongkaran secara mandiri sebelum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menurunkan alat berat.
Diketahui, keterangan Bayu ini disampaikan usai para pedagang kaki lima (PKL) dan mahasiswa menggelar aksi demonstrasi di gerbang komplek pemerintah daerah (Pemda), Cibinong, Jumat kemarin.
Aksi ini digelar salah satunya sebagai bentuk kekecewaan terkait penertiban lapak pedagang atau bangunan liar di Jalur Puncak. (*)