Bogor24Update – Satreskrim Polres Bogor akan melakukan pemeriksaan kepada 10 orang saksi terkait insiden yang menewaskan mahasiswi IPB University, Laila Atika Sari.
Pascakejadian, petugas gabungan dari Satreskrim Polres Bogor dengan Puslabfor Mabes Polri langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Satuan Reskrim Polres Bogor menurunkan tim olah TKP bergabung dengan Puslabfor Mabes Polri untuk mengetahui kejadian yang sebenarnya,” kata Kasatreskrim Polres Bogor AKP Yohannes Redhoi Sigiro, Kamis, 24 Agustus 2023.
Pihaknya saat ini masih menunggu hasil dari pemeriksaan Puslabfor guna mendapatkan kejelasan tentang peristiwa kebakaran yang terjadi di laboratorium.
“Kejadian ini menyebabkan adik kita bisa meninggal dunia, kemudian dari kami penyidik akan melaksanakan penyelidikan dengan metode interogasi dan wawancara mengundang para pihak yang menjadi saksi melihat, mendengar ataupun mengalami peristiwa,” jelasnya.
Serangkaian penyelidikan tersebut, sambungnya, untuk melihat fakta hukum yang sebenarnya terkait kejadian sebelum dan sesudah peristiwa terjadi.