Bogor24Update – Satreskrim Polres Bogor akan melakukan pemeriksaan kepada 10 orang saksi terkait insiden yang menewaskan mahasiswi IPB University, Laila Atika Sari.
Pascakejadian, petugas gabungan dari Satreskrim Polres Bogor dengan Puslabfor Mabes Polri langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Satuan Reskrim Polres Bogor menurunkan tim olah TKP bergabung dengan Puslabfor Mabes Polri untuk mengetahui kejadian yang sebenarnya,” kata Kasatreskrim Polres Bogor AKP Yohannes Redhoi Sigiro, Kamis, 24 Agustus 2023.
Pihaknya saat ini masih menunggu hasil dari pemeriksaan Puslabfor guna mendapatkan kejelasan tentang peristiwa kebakaran yang terjadi di laboratorium.
“Kejadian ini menyebabkan adik kita bisa meninggal dunia, kemudian dari kami penyidik akan melaksanakan penyelidikan dengan metode interogasi dan wawancara mengundang para pihak yang menjadi saksi melihat, mendengar ataupun mengalami peristiwa,” jelasnya.
Serangkaian penyelidikan tersebut, sambungnya, untuk melihat fakta hukum yang sebenarnya terkait kejadian sebelum dan sesudah peristiwa terjadi.
“Jadi sekali lagi yang pertama kita akan melaksanakan pemeriksaan permintaan kepada para saksi, baik itu teman-teman yang berada di TKP dari pihak manajemen kampus atau Universitas,” imbuhnya.
“Kurang lebih nanti ada 10 orang yang kami akan lakukan pemeriksaan, karena yang bersangkutan pada saat sebelum kejadian berlangsung, diduga bersama sama dengan temannya,” kata Yohannes kembali.
Berdasarkan keterangan interogasi di lapangan memang yang terkait sendirian. Namun, ia menegaskan, sekali lagi fakta akan diuraikan dengan penyelidikan.
“Kami nanti meminta keterangan dari para saksi yang ada di lapangan,” pungkasnya.
Diwartakan, Laila Atika Sari dinyatakan meninggal dunia setelah mendapat penanganan intensif di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta pada 19 Agustus 2023.
Sebelumnya, mahasiswi Program Pascasarjana S2 Ilmu Nutrisi dan Pakan, Fakultas Peternakan IPB University ini saat sedang melakukan penelitian di laboratorium terjadi kebakaran.