Bogor24Update – Polsek Bogor Utara berhasil mengungkap kasus pembacokan yang terjadi di wilayah hukumnya pada Minggu, 5 Oktober 2025, sekitar pukul 03.00 WIB.
Peristiwa tersebut melibatkan sekelompok remaja yang membawa senjata tajam dan melakukan pembacokan terhadap seorang anggota polisi.
Kapolsek Bogor Utara, AKP Enjo Sutarjo, menjelaskan peristiwa ini terjadi ketika korban sedang melintas di Jalan Artdzimar II Kelurahan Tegallega, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.
Pada saat itu, korban berpapasan dengan sekitar lima pelaku yang menggunakan tiga sepeda motor. Para pelaku membawa senjata tajam berupa golok dan stik golf.
“Korban sempat menghampiri dan menegur para pelaku, menanyakan maksud dan tujuan mereka. Dari interaksi tersebut diketahui bahwa para pelaku merupakan bagian dari kelompok remaja yang telah berjanjian untuk melakukan aksi tawuran antara kelompok Mongol Street dan T Street yang rencananya akan berlangsung di wilayah Warung Jambu dan Bubulak,” ungkap AKP Enjo Sutarjo, Senin, 6 Oktober 2025.
Diduga karena merasa tersinggung atas teguran korban, para pelaku kemudian membacok korban sebanyak satu kali. “Korban mengalami luka serius di bagian lengan kanan atas dan harus mendapatkan penanganan medis dengan total 50 jahitan,” ucapnya.
Pascakejadian itu, aparat Polsek Bogor Utara langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku. “Kami berhasil mengamankan dua pelaku,” bebernya.
Selain itu, polisi juga telah melakukan pengembangan terhadap tiga pelaku lainnya ke rumah masing-masing. Namun, ketiganya telah melarikan diri dan saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Upaya pengejaran masih terus dilakukan oleh anggota di lapangan,” katanya.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal terkait pengeroyokan dan Undang-Undang Darurat dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. (*)