Bogor24Update – Satreskrim Polresta Bogor Kota menangkap dua pria berinisial MN dan AF lantaran mempromosikan situs judi online. Kedua pelaku merupakan admin akun Instagram wartalofficial.
Kasatreskrim Polresta Bogor Kota Kompol Luthfi Olot Gigantara mengatakan, kedua pelaku diamankan karena mempromosikan empat situs judi online di media sosial (medsos).
Dalam aksinya, selain mempromosikan situs judi online, mereka juga kerap mengunggah video aksi-aksi sekelompok remaja bersenjata tajam di Instagram Reels untuk menambah jumlah pengikutnya.
“Akun wartalofficial ini ada 16 ribu followers. Dan yang kami pantau bukan hanya judi online, tetapi kegiatan anak-anak muda yang menggunakan senjata tajam yang sengaja di-posting untuk menambah followers agar di-endorse oleh pemilik judi online,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan, kata Luthfi, mereka mendapat upah dari mempromosikan situs judi online tersebut antara Rp350 sampai 900 ribu per minggu.
Mereka juga mengaku keuntungan yang didapatnya digunakan untuk nongkrong bersama rekan-rekannya.