Bogor24Update – Tempat Pemungutan Suara (TPS) 14 di RW05, Gang Makam, Kelurahan Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, terpaksa harus direlokasi karena berada di daerah rawan bencana longsor.
Rencananya, TPS tersebut dipindahkan ke gedung Taman Kanak-kanak Ar-Rahman yang letaknya tidak jauh dari lokasi TPS semula.
“Kalau TPS ini kan semula lokasinya di lahan di pinggir sungai Cidepit yang biasa dijadikan Posyandu. Nah, kami lihat kondisinya itu sudah belah tanahnya, bahkan semakin lebar setiap harinya,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah Dwikorawati di sela peninjauan lokasi, Senin, 12 Februari 2024.
Untuk itu, lanjut Syarifah, pihak Kelurahan Cilendek Barat dan BPBD Kota Bogor dengan kesepakatan warga mengambil langkah untuk memindahkan TPS 14.
“Bahwa TPS 14 dipindahkan ke TK Ar-Rahman, jauh lebih nyaman lebih representatif. Saya tadi sudah meninjau, dari keamanannya, aman dari musibah longsor dan jadi lebih besar,” paparnya didampingi Kepala Pelaksana BPBD Kota Bogor Hidayatulloh.
Lebih lanjut kata Sekda, TK Ar-Rahman bisa untuk menyusun tujuh meja saksi, bilik suara, kotak suara, dan sebagainya. Sebab, depan gedung juga memiliki area yang lebih luas dan ada lapangan.
“Ya, semoga ketika pelaksanaanya lancar. Jadi di sini (TPS) Bogor Barat hanya satu yang dipindahkan,” imbuh Syarifah.
Sementara untuk wilayah lain, pihaknya sudah mengingatkan dari awal melalui BPBD Kota Bogor, bahwa ada 451 TPS yang berada di wilayah rawan bencana.
Data tersebut merupakan hasil pemetaan kejadian bencana selama tiga tahun terakhir yang dilakukan oleh BPBD Kota Bogor.
“Nah, hasil pemetaan dari bersama Polresta Bogor Kota, data terakhir ada 279 itu menggunakan data 2023. Jadi tidak ada perbedaan, hanya data lebih update,” jelasnya.
Syarifah menjelaskan, untuk dasar pemindahan TPS, berdasarkan laporan dari masyarakat dan juga dilakukan mitigasi lapangan.
Disamping itu, lokasi TPS 14 ini berada di pinggir kali Cidepit dan juga dari fisik bangunan sudah retak-retak.
Untuk itu, kata Syarifah, perlu dilakukan pergeseran bangunan yang rawan bencana longsor di bantaran kali Cidepit kedepannya.
“Jadi saat nanti ada pengerjaan TPT (tembok penahan tanah), bangunan di atas Cidepit yang rawan harus dibongkar. Maka langkah kami untuk TPS lain, dilihat lokasinya membahayakan secara fisik di lapangan eksistingnya membahayakan seperti kaya di sini. Kami sarankan untuk pindah tempat,” pungkasnya. (*)