Sementara untuk wilayah lain, pihaknya sudah mengingatkan dari awal melalui BPBD Kota Bogor, bahwa ada 451 TPS yang berada di wilayah rawan bencana.
Data tersebut merupakan hasil pemetaan kejadian bencana selama tiga tahun terakhir yang dilakukan oleh BPBD Kota Bogor.
“Nah, hasil pemetaan dari bersama Polresta Bogor Kota, data terakhir ada 279 itu menggunakan data 2023. Jadi tidak ada perbedaan, hanya data lebih update,” jelasnya.
Syarifah menjelaskan, untuk dasar pemindahan TPS, berdasarkan laporan dari masyarakat dan juga dilakukan mitigasi lapangan.
Disamping itu, lokasi TPS 14 ini berada di pinggir kali Cidepit dan juga dari fisik bangunan sudah retak-retak.
Untuk itu, kata Syarifah, perlu dilakukan pergeseran bangunan yang rawan bencana longsor di bantaran kali Cidepit kedepannya.
“Jadi saat nanti ada pengerjaan TPT (tembok penahan tanah), bangunan di atas Cidepit yang rawan harus dibongkar. Maka langkah kami untuk TPS lain, dilihat lokasinya membahayakan secara fisik di lapangan eksistingnya membahayakan seperti kaya di sini. Kami sarankan untuk pindah tempat,” pungkasnya. (*)