Bogor24Update – Satreskrim Polresta Bogor Kota menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Septian (37), petugas keamanan (satpam) rumah, pada Jumat, 31 Januari 2025.
Rekontruksi dilakukan di halaman rumah tempat kerja korban di Jalan Lawanggintung, Kelurahan Lawanggintung, Kecamatan Bogor Selatan. Tersangka A (26) dihadirkan dalam rekonstruksi tersebut.
Rekonstruksi dimulai pukul 14.19 WIB dengan melibatkan Tim Inafis Polresta Bogor Kota. A yang mengenakan baju oranye dan topi putih tampak memperagakan beberapa adegan dalam rekonstruksi tersebut.
Tampak masyarakat datang berbondong-bondong untuk menyaksikan proses rekonstruksi. Mereka berdiri di seberang jalan dan sekitar lokasi di luar garis polisi.
Proses rekonstruksi juga mendapat perhatian dari para pengendara yang melintas di kawasan Jalan Lawanggintung.
Proses rekonstruksi mendapat pengamanan ketat dari petugas kepolisian. Sekira pukul 15.41 WIB, A tampak dibawa menggunakan mobil tahanan Polresta Bogor Kota.
Diwartakan sebelumnya, aksi penusukan yang berujung tewasnya korban terjadi pada Jumat, 17 Januari 2025 sekira pukul 02.30 WIB.
Korban saat ditemukan dalam kondisi tergeletak bersimbah darah di depan pintu pos satpam. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polsek Bogor Selatan.
Dalam kasus ini, A yang tak lain merupakan anak majikan korban dijerat dengan pasal pembunuhan berencana. (*)