Selain PKL, Pemkab pun akan melalukan penertiban bangunan liar (Bangli) yang ada di wilayah Puncak mulai dari Taman Safari hingga perbatasan antara Kabupaten Bogor dan Kabupaten Cianjur.
“Bangunan liar itu akan kita tertibkan semua dari mulai kawasan Taman Safari sampai ke atas itu Warpat,” ungkapnya.
Politisi Partai Gerindra itu juga mengatakan, Rest Area Gunung Mas tidak hanya merelokasi PKL namun juga ingin membuat Puncak kembali hijau tanpa adanya bangli.
“bukan hanya untuk merelokasi PKL tapi ada tujuan yang paling utama yaitu bagaimana Puncak ini menjadi hijau dan puncak ini bisa kembali di tahun 80an. Engga ada bangunan liar dan PKL liar satupun,” pungkasnya.